rss_feed

Desa Sesua

Jl. Aki Adang, RT.05
Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara , Kode Pos 77554

mail_outline [email protected]

Hari Libur Nasional
Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • YUSUP

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • HERMAN, S.Pd

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • REKI, S.P

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • JEMELI

    Kepala Seksi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • HENDRA WELIS

    Kepala Seksi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • JHONI HERYANTO , S.Pd

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • VERA MARYANI

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • ACILIA

    Kaur Tata Usaha Umum

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • HERI ADI PUTRA, S.P

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • JOSHUA ADELPHO VALERIAN

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    -

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di website Pemerintah Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara
Doa Sebelum Tidur
بِسْمِكَ االلّٰهُمَّ اَحْيَا وَبِاسْمِكَ اَمُوْتُ
Bismikallaahumma ahyaa wa ammuut
Terjemahan:
Dengan menyebut nama Allah, aku hidup dan aku mati
Rabu, 18 Maret 2026
fingerprint
PKK

14 30-0 19:41:13 342 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. Aki Adang, RT.05
Desa : Sesua
Kecamatan : Malinau Barat
Kabupaten : Malinau
Kodepos : 77554
Telepon :
No. HP :
Email : [email protected]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 72
Kemarin : 82
Total Pengunjung : 78.664
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.179
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran